Langsung ke konten utama

Unggulan

ETIKA PROFESI-9 IT FORENSIC

 IT FORENSIC Hai kawan, kembali lagi nih dengan mata kuliah Etika Profesi Fakultas Ilmu Komputer  UNIVERSITASJEMBER . Pada pekan kali ini, mata kuliah Etika Profesi membahas materi tentang "IT FORENSIC". Disini saya akan mereview dan menceritakan kembali nih materi IT Forensic yang telah disampaikan oleh Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D sumber:  https://recfaces.com/wp-content/uploads/2021/01/cyberattack2-scaled.jpeg Forensik Komputer a) Forensik ·      Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam siding pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum b) Forensik computer ·      Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku ·      Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi sumber: https://performaplustraining.com/wp-content/uploads/2019/11/digital_forensic_investigation.jpg Forensik Teknologi Informasi Forensik teknologi informasi, bertujuan un

ETIKA PROFESI-5 CYBER ETHIC

CYBER ETHIC 

Hai kawan, kembali lagi nih dengan mata kuliah Etika Profesi Fakultas Ilmu Komputer UNIVERSITAS JEMBER. Pada minggu ke-lima, kali ini mata kuliah Etika Profesi akan membahas tentang "CYBER ETHIC". Disini saya akan mereview dan menceritakan kembali nih yang disampaikan oleh bapak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI.

sumber : https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/sial-di-media-sosial_1647143399.webp

DUNIA MAYA

Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya.

Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektomagnetik waves.

Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet

Masa lalu    :

  • Populasi pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis
  • Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun idak tertulis
Maa kini    :
  • Populasi pengguna intenet semakin luas
  • Berbagai mca budaya dan karakter pengguna
  • Berbagai macam usia menggunakan internet
sumber : https://cdnwpedutorenews.gramedia.net/wp-content/uploads/2022/02/08233329/media-sosial-810x540.jpg

KARAKTERISTIK DUNIA MAYA

Karakteristik dunia maya ( Dysson : 1994 ) sebagai berikut:
  • Beroperasi secara virtual / maya
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
  • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
  • Informasi di dalamnya bersifat public

NETIQUTE /  NETIKET

  • Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855)
  • Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket
  • Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir kata netiquette tentu belum ada.

Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu: 

  • Etika dalam menggunakan Internet
  • Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut

Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain

ATURAN  NETIKET

Beberapa  aturan  inti  netiket :

  1. Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.
  2. lkuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu
  3. Ingatlah di mana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming
  4. Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak mengganggu topik diskusi saat itu.

PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA MAYA

Beberapa alasan, antara lain:
  • Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia ononymouse, yang tidak mengharuskan
  • pernyataan identitas asli dalam berinteraksi
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru didunia maya tersebut.

KEBEBASAN  BEREKSPRESI

  • Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada.
  • Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya
  • Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan

MENGENDALIKAN  AKSES  INFORMASI  DI  INTERNET

Beberapa control yang dilakukan:

  • UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US.Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
  • Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya
  The Law of the server
Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California


Komentar

Postingan Populer